Tiga lurah mundur karena jadi bacaleg

pemerintah kabupaten bantul, daerah istimewa yogyakarta, hingga kini sudah menerima surat peryataan pengunduran diri dari tiga lurah sebab keikitsertaan mereka merupakan bakal calon anggota legislatif supaya pemilihan publik 2014.

kepala bagian (kabag) pemerintahan desa (pemdes) bantul, sigit widodo menyatakan, pihaknya sudah memperoleh info daripada komisi pemilihan umum (kpu) bantul kiranya terkandung tujuh lurah dan ikut mendaftar bakal caleg melalaui partai politik (parpol) peserta pemilu 2014.

hingga hari ini kami masih melayani surat pernyataan pengunduran diri tiga lurah, Salah satu keduanya telah melengkapi persyaratan, sementara dan lain belum. jadi proses jalan terus, katanya.

menurut dia, tiga lurah yang telah mengajukan itu masing-masing lurah desa pleret nur subiayantoro dan lurah desa argodadi sedayu setyo pranyoto kemudian lurah desa sendangsari pajangan sapta sarosa.

Informasi Lainnya:

informasi daripada kpu pada waktu verifikasi berkas pendaftaran bakal caleg seluruh lurah telah belum melampirkan surat pernyataan pengunduran diri. maka kemungkinan mereka lurah melengkapi dalam tahapan perbaikan, ujarnya.

ia menyatakan, surat pengunduran diri lurah hendak segera pada proses jika desa telah menyerahkan laporan keterangan pertangungjawaban (lkpj) akhir jabatan, tergolong kesiapan desa di penunjukkan penanggung jawab pemerintah desa.

prosesnya cepat jika sudah banyak lkpj akhir jabatan lurah dan seorang, kami mampu segera mengadakan rapat bersama bagian tenntang dan sudah tentu nanti kami bisa segera membayar bupati supaya menganggarkan surat keputusan (sk), katanya.