juru bicara komisi pemberantasan korupsi (kpk) johan budi mengatakan rencana dpp partai keadilan sejahtera (pks) melaporkan penyidik ke mabes polri, tidak ingin mengganggu upaya penyitaan mobil dan diduga mengenai mantan presiden pks lutfhi hasan ishaaq.
tidak terganggu dengan (rencana-red) catatan itu, kata johan budi melalui pesan singkat yang diterima pada jakarta, senin dini hari.
pernyataan johan tersebut mengenai rencana dpp pks mencatat penyidik kpk ke mabes polri, serta upaya kpk menyita sejumlah kendaraan dalam dpp pks dan diduga mengenai mantan presiden pks lutfhi hasan ishaaq.
johan menyatakan belum hapal persis rencana penyitaan yang hendak diselenggarakan penyidik kpk, selama senin. namun dia memperkirakan penyitaan hendak dilakukan siang ataupun sore hari.
Informasi Lainnya:
- Persiapan sebelum menikah
- Persiapan sebelum menikah
- Tips dalam melakukan promosi
- Memprsiapkan acara pernikahan
belum mengetahui aku persisnya. sudah rencananya besok (senin, 13/5-red) siang atau sore, ujar dia.
sebelumnya penyidik kpk telah berusaha menggarap penyitaan kepada sederat mobil pada dpp pks selama senin (6/5), karena diduga terkait tindak pidana pencucian biaya yang diselenggarakan mantan presiden pks lutfhi hasan ishaaq.
kala itu penyidik gagal menggarap penyitaan karena menyatakan dihalang-halangi petugas keamanan dpp pks. penyidik akhirnya hanya menyegel mobil itu.
di sisi lain, pengurus dpp pks menungkapkan berniat melaporkan kaum penyidik kpk ke mabes polri, karena menilai proses penyitaan mobil dan dilaksanakan penyidik kpk tidak sesuai prosedur, yakni tidak menggandeng surat penyitaan.
sementara itu tenntang rencana penyitaan mobil milik luthfi hasan, ketua jenis humas dewan pengurus pusat (dpp) pks mardani ali sera sebelumnya menungkapkan kiranya dpp pks sudah berulang-ulang mempersilakan kpk menyita mobil yang menurut lembaga tersebut hendak dibuat barang bukti.
tentunya melalui berkoordinasi melalui kuasa hukum serta dan pengurus dpp pks karena kebetulan mobil tersebut banyak disana, juga disertai surat penyitaan dan sah, ujar mardani ali dengan keterangan tertulis yang diterima pada jakarta, minggu (12/5).
dia menyesalkan sikap juru bicara kpk johan budi dan melempar keterangan kiranya terjadi penolakan oleh pks di proses penyitaan itu. keuntungan tersebut berdasarkan dia dinilai mengaburkan kejadian selama lapangan dan menunjukkan oknum petugas kpk tidak membawa surat-surat penyitaan juga tak bisa menunjukkan mobil mana saja dan mau disita.
hal itu menurut mardani, mau menimbulkan polemik hukum dan lebih panjang jika akan tetapi mobil yang disita bukanlah kendaraan tersangka yang dimaksud.
pks membayar kpk agar membuka fungsi pemberantasan korupsi dengan lebih komprehensif dengan tatacara yang legal juga santun.
kekuasaan yang besar tidak harus diikuti melalui arogansi serta sok kuasa, ujar mardani.